Header Ads

ads header

Breaking News

Pimred Tinta Informasi. Com Resmi Laporkan Pelaku Teror Dan Pengacaman Ke Polda Lampung

Bandar Lampung((Suara intelektual com)Pimred Tinta Informasi. Com Resmi Laporkan Pelaku Teror Dan Pengacaman Ke Polda Lampung

Tintainformasi.com, Bandarlampung -- Pimpinan Redaksi Media Online Tinta Informasi. Com, Amuri, Laporkan dua orang berinisial SG dan BI yang diduga melakukan pengacaman terhadap dirinya. hal tersebut sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/2174/XI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG. 

"Saya diancam mau dibunuh oleh orang tidak dikenal melalui Handphone, intimidasi itu terkait soal berita miring dalam pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Bandar Lampung yang menggunakan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 sebesar Rp. 5,6 Miliar,” kata Amuri owner media online tinta informasi.com, di Polda Lampung, Rabu (17/11/2021).

Amuri mengatakan, untuk menghindari hal buruk terkait acaman dan intimidasi tersebutkan dirinya di dampingi oleh rekan - rekan pers lainya sudah melaporkan hal tersebut kepada Polda Lampung.  

" Bukti pengancaman itu saya ada rekamanya dan sudah saya tunjukan kepada pihak kepolisian sebagai bukti penyidikan dan memperkuat laporan itu," katanya.  

Iya menjelaskan, Penelpon yang mengancam tersebut awalnya mempersoalkan pemberitaan miring pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Bandar Lampung yang menggunakan APBD Lampung Selatan tahun 2021 sebesar Rp. 5,6 Miliar, yang dimuat media online tinta informasi

Dirinya berharap, Pihak Kepolisian dapat segera melakukan penyidikan dan penangkapan apa bila terbukti bersalah. (Rizal)
 Pimpinan Redaksi Media Online Tinta Informasi. Com, Amuri, Laporkan dua orang berinisial SG dan BI yang diduga melakukan pengacaman terhadap dirinya. hal tersebut sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/2174/XI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG. 

"Saya diancam mau dibunuh oleh orang tidak dikenal melalui Handphone, intimidasi itu terkait soal berita miring dalam pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Bandar Lampung yang menggunakan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 sebesar Rp. 5,6 Miliar,” kata Amuri owner media online tinta informasi.com, di Polda Lampung, Rabu (17/11/2021).

Amuri mengatakan, untuk menghindari hal buruk terkait acaman dan intimidasi tersebutkan dirinya di dampingi oleh rekan - rekan pers lainya sudah melaporkan hal tersebut kepada Polda Lampung.  

" Bukti pengancaman itu saya ada rekamanya dan sudah saya tunjukan kepada pihak kepolisian sebagai bukti penyidikan dan memperkuat laporan itu," katanya.  

Iya menjelaskan, Penelpon yang mengancam tersebut awalnya mempersoalkan pemberitaan miring pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Bandar Lampung yang menggunakan APBD Lampung Selatan tahun 2021 sebesar Rp. 5,6 Miliar, yang dimuat media online tinta informasi

Dirinya berharap, Pihak Kepolisian dapat segera melakukan penyidikan dan penangkapan apa bila terbukti bersalah. (Redl)

Tidak ada komentar