Header Ads

ads header

Breaking News

Dugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SDN 01 Sumber Makmur Terancam Dilaporkan

Bandar Lampung(Suara intelektual.com)Dugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SDN 01 Sumber Makmur Terancam Dilaporkan


Terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun anggaran 2018 oleh mantan Kepala Sekolah Negeri 01 Sumber Makmur Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, dalam waktu dekat akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum setempat, Selasa (16/11/21).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Analisis Kebijakan (PEMATANK) Dewan Perwakilan Cabang Tulang Bawang, Junaidi Romli memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan terkait dugaan korupsi tersebut kepada Polres Tulang Bawang.

"Dalam waktu dekat temuan itu akan kami laporkan kepada pihak penegak hukum Polres Tulang Bawang guna mengusut tuntas atas dugaan penggelapan dana BOS oleh SP selaku  mantan Kepala Sekolah Negeri 01 Sumber Makmur yang kini menjabat sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri 01 Tri Tunggal Jaya Banjar Margo," kata Junaidi.

Junaidi menyebutkan, perilaku oknum kepala sekolah dinilai sangat tidak terpuji, sebab telah jauh melampaui batas selayaknya seorang pendidik sekaligus pengguna anggaran yang mesti taat pada aturan dan juknis yang telah di tentukan.

"Sudah sangat jelas oknum ini sudah jauh menyimpang dari prosedur semestinya, alih-alih digunakan untuk kepentingan sekolah justru dia memanfaatkan situasi guna keuntungan peribadi," tegasnya.

Bahkan Junaidi menilai, pernyataan oknum kepala sekolah yang menyebutkan telah di periksa inspektorat dan akan menghubungi mantan bendahara guna mencari SPJ BOS 2018 bahkan bila terdapat kekeliruan dia siap mengembalikan uang ke negara, itu hanyalah alasan semata guna mengelabui publik.

"Secara logika apakah wajar saat ketahuan menyimpangkan uang negara, oknum ini beralasan akan mengembalikan uang negara, sementara itu anggaran tahun 2018 dan ini sudah 2021," jelasnya.

Junaidi menuding, jika kejadian tersebut terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah setempat guna memperlancar aksi korupsi.

"Ini sudah jelas ada unsur kecurangan, dana BOS itu ada aturan mempergunakannya dan seribu rupiah pun ketika ada yang di Simpang kab tentu ada bentuk pertanggung jawaban dan konsekuensinya," tegasnya.

Dari hal ini, Junaidi Berharap dapat menjadi contoh bagi kepala sekolah lainnya, agar dapat lebih disiplin dan menaati aturan dalam mengelola anggara dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah guna menunjang kemajuan sekolah.

"Tentu mengenai dugaan ini akan terus kita kawal hingga tuntas, sebab hal seperti ini jangan sampai di contoh oleh kepala sekolah lainnya, sebab uang negara yang dikucurkan itu ada bentuk pertanggung jawaban, jangankan puluhan juta sedikitpun jika terbukti menyalahi aturan tentu ada sangsi yang harus diberikan," tutupnya.(Nur)

Tidak ada komentar