Nah.! Penetapan DPT di Ruang Kerja Camat Mebau Mataram, di Persoalkan.
Lampung Selatan.suara intelektual.com
Tampaknya, begitu besar perhatian Camat Merbau Mataram Heri Purnomo.SKM terhadap Pilkades di Kecamatan setempat, khususnya Pilkades di Desa Tanjung Baru.
Perhatian khusus Camat Merbau Mataram pada Pilkades Tanjung Baru itu terlihat jelas dengan adanya ke lima Cakades menanda tangani berita acara penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Tanjung Baru pada Jum'at 6/8/2021 lalu, di ruang kerja Camat Merbau Mataram, Heri Purnomo.SKM.
Ke lima Cakades Tanjung Baru itu di undang oleh Camat Merbau Mataram Heri Purnomo dengan tujuan untuk menanda tangani berita acara penetapan DPT Pilkases yang belum diserahkan oleh Panitia ke DPMD.
Penetapan DPT yang di tanda tangani oleh ke lima Cakades di ruang kerja Camat Merbau Mataram itu, kini dipersoalkan oleh Cakades Tanjung Baru.
Pasalnya, setelah diketahui oleh ke empat Cakades, ternyata DPT Pilkades Tanjung baru sudah di serahkan terlebih dahulu oleh Panitia Pilkades kepada Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 27/7/2021 tanpa diketahui oleh Cakades.
Kini menjadi pertanyaan, mengapa Cakades tanda tangan penetapan DPT itu harus diruang kerja Camat padahal Panitia Pilkades punya sekretariat di balai Desa Tanjung Baru. Sementara Pilkades merupakan kegiatan Badan Permusyawartan Desa (BPD) diluar pungsi Heri Purnomo sebagai Camat Merbau Mataram.
Menyikapi itu, Calon Kades Tanjung Baru Syaefudin.S.Pd mengatakan, ia disaat di ruang Kerja Kantor Camat Merbau Mataram pada Jum'at 6/8/2021 lalu telah menjelaskan kepada Camat Merbau Mataram kalau semua calon Kades belum mendapat lampiran data DPT.
"Kami semua calon hingga hari itu (Jum'at 6/8) belum mengetahui data DPT dikarenakan Panitia Pilkades tidak memberikan lampiran DPT itu, jadi kami bingung, apa yang harus kami tanda tangani, sementara dalam peraturannya sudah jelas kalau Calon Kepala desa mempunyai hak untuk mendapatkan lampiran data DPT dari Panitia Pilkades,
"ujarnya kepada Media minggu (12/9).
Namun disaat itu, jelas Syaefudin, ia dan ke lima calon Kades bersedia menandatangani berita acara penetapan DPT di ruang kantor Camat dikarenakan Camat Heri Purnomo beralasan hanya Desa Tanjung Baru saja yang belum menyerahkan DPT ke DPMD sementara DPMD akan segera mencetak kertas suara berdasarkan DPT.
"Ya itu tadi, karena alasan-alasan yang disampaikan oleh Pak Camat dan Pak Ngadi kepada kami ke lima calon hingga kami pada saat menanda tangani penetapan DPT itu, "jelasnya.
Di sisi lain, Calon Kepala Desa Warsidi juga menegaskan, Pilkades itu adalah kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bahkan Panitia Pilkades pun di bentuk dan di SK kan oleh BPD. Bahkan Panitia Pilkades mempunyai kantor atau sekretariat ke Panitiaan yang bertempat di kantor Desa Tanjung Baru.
"Saya waktu di ruang kerja Camat itu (6/8/2021) juga sudah saya sampaikan kepada Pak Camat, kenapa sih kok masalah DPT itu kami harus di undang ke Kantor Camat, harus Pak Camat yang turun tangan. Kan Panitia ada sekretariat di Kantor Desa, ini juga kan urusan Panitia Pilkades bukan urusan ke Pemerintahan Kecamatan, "tegasnya.
"Kalau terkait Panitia Pilkades, itukan pungsinya BPD untuk menegur Panitia kenapa DPT bisa terlambat di serahkan ke DPMD, kalau saat itu alasan Panitia Kecamatan Ngadi selalu ditegur olah DPMD terakait persoalan DPT, itu Pak Ngadi kan bisa koordinasi dengan BPD Tanjung Baru, tidak harus seorang Pak Camat yang ngurusi persoalan DPT, kesannya kan gak bagus. Nah, sekarang terbongkar kalau panitia sudah menyerahkan DPT itu tanggal 27/7/2021 sementara kami diminta tanda tangan tanggal 6/8/2021 terus apa tanggung jawab Pak Camat seperti itu, " sambungnya.
Disisi lain, Cakades Siti Aisya mengamini apa yang dikatakan oleh rekannya.
Menurutnya, hal yang wajar ketika Cakades mempunyai rasa curiga kepada Camat Merbau Mataram dan Panitia Kecamatan dalam persoalan itu. Menurutnya, tidak sewajarnya persoalan DPT harus melibatkan seorang Camat.
"DPT itu kan kerjaan Panitia Pilkades dan Panitia Pilkades itu dibentuk oleh BPD. Ketika ada permasalahan terkait kinerja Panitia seperti persoalan DPT yang dikatakan Pak camat belum diserahkan kepada DPMD, itu Tupoksinya BPD untuk menegur Panitia, bukan ke lima Calon di undang ke ruang kerja Pak Camat untuk tanda tangan penetapan DPT, "bebernya.
Siti Aisya pun sangat menyayangkan hal seperti ini terjadi pada Pilkades Tanjung Baru.
"Bisa saja kami membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Secara tidak langsung kami sebagai Cakades ini telah di bohongi, dengan alasan DPT Desa Tanjung baru belum diserahkan ke DPMD. Tapi kenyataanya DPT itu sudah diserahkan lebih dahulu ketika kami diminta untuk tangan penetapan DPT. Camat itu kan Pejabat Publik, ruang kerja Camat itu pun adalah fasilitas Pemerintah. Kok digunakan untuk penetapan DPT Pilkades, "tegasnya.
"Kami Cakades hanya menginginkan Pilkades bisa terlaksana dengan kondusif. Siapa pun yang nantinya terpilih menjadi pemenang dalam kompetisi ini berarti yang di percaya masyarakat untuk memimpin Desa Tanjung Baru. Kami berharap Panitia bekerja sesuai dengan Tupoksinya dan tidak ada campur tangan pihak lain yang mempunyai kepentingan, " pungkasnya
Sementara, Ketua BPD Tanjung Baru, Ahmad sari menjelaskan, hasil dari musyawarah terkait persoalan DPT yang dilaksanakan oleh Panitia bersama Cakades yang dilaksanakan pada hari Sabtu 11/9/2021 segera akan dilaporkan kepada DPMP Kabupaten Lampung Selatan.
"Saya dan Kasi Tapem Kecamatan Merbau Mataram hari Senin akan ke DPMD untuk melaporkan hasil keputusan musyawarah hari ini, " jelasnya.
Menurut Ahmad Sari, ia pun akan menyampaikan kepada DPMD agar untuk sementara membatalkan DPT Desa Tanjung Baru yang sudah masuk di DPMD begitu juga dengan penanda tanganan penetapan DPT oleh Cakades Tanjung Baru.
"Benar DPT itu sudah masuk di DPMD tapi pada saat itu hanya sipatnya DPT sementara. Nanti akan kita sampaikan kepada DPMD hasil musyawarah hari ini untuk persoalan DPT dan Tanda tangan penetapan DPT oleh calon, itu pun akan kami bicara dengan DPMD, "tutupnya. (RED)
Tidak ada komentar