Header Ads

ads header

Breaking News

Satuan Polisi Pamong Praja Tulang bawang Bersama Tim satuan tugas Covid-19 Patroli Keliling memantau Kegiatan-kegiatan Masyarakat Tuba Yang Mengadakan Keramaian.

 

Tulangbawang Lampung- (suara intelektual.com )  Satuan Polisi Pamong Praja Tulang bawang Bersama Tim satuan tugas Covid-19 Patroli Keliling memantau Kegiatan-kegiatan Masyarakat Tuba Yang Mengadakan Keramaian.

Dilaksanakan Kegiatan Tersebut Untuk Memastikan Penggunaan Prokes di Keramaian Dan Pelanggaran Protokol Kesehatan dimasa Pandemi covid 19.

Sa,at Dikonfirmasi, Kepala Sat Pol PP Tulang Bawang Membenarkan bahwa Kegiatan Patroli keliling untuk Memastikan penggunaan Prokes dan Pelanggaran Prokes Sekaligus Mensosialisasikan Surat edaran Bupati Terkait Besok mulai diterapkan Pelarangan Keramaian yang tak berbatas.

"Anggota Sat Pol PP Hari Ini yang satu Team Bersama satgas Covid-19 melakukan Pemantauan Kililing Guna mengamati Pemakaian Prokes Oleh Masyarakt di keramaian  kata Kasat Pol PP Drs. Tuhir Alam,  pada Selasa (13-07-2021).

Kasat Pol PP Menjelaskan, "Ini Juga Sekaligus Menginformasikan kepada Masyarakat Untuk Sementara Keramaian yang Tak terbatas akan dilarang Mulai Besok Tanggal 14 juli 2021, ini menindalanjuti Surat Edaran Bupati No: 18/VIII/TB/VII/2021 Tentang Ketentuan Penyelenggaraan Hajatan/Pesta/Hiburan ditengah vandemi Covid-19 dikabupaten Tulang Bawang, Jelas Tuhir.

Ia Menambahkan, Kepada masyarakat Tulang Bawang Agar Selalu gunakan Protokol Kesehatan.

"Guna memutuskan Mata rantai Covid-19 saya Menghimbau Untuk Menerapkan Protokol kesehatan 5M dengan mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi aktivitas diluar rumah yang tidak Penting, Mudah-Mudahan Wabah Bencana Virus akan segera Usai dan Berakhir," Tegas Tuhir Alam.(red)

Tidak ada komentar