Header Ads

ads header

Breaking News

Kepala bpbd tuba himbau mulai besok tgl 14 Juli sampai 28 Juli 2021 Keramaian di pesta terbatas.

 


Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Tulang bawang Bersama Tim satuan tugas Covid19 Keliling memantau Kegiatan-kegiatan Masyarakat Tuba Yang Mengadakan Keramaian.

Kegiatan Tersebut Untuk Memastikan Ditiadakan Keramaian Dan Perkumpulan dimasa Pandemi covid 19.

Kepala BPBD Tulang Bawang Kanedi, sa,at dikonfimasi Membenarkan bahwa Kegiatan keliling untuk Memastikan dan Sosialisasi Surat edaran Bupati Terkait Besok mulai diterapkan Pelarangan Keramaian yang tak berbatas.

"Hari ini anggota BPBD yang satu Team bersama satgas Covid19 melakukan Pemantauan Kiling Guna mengamati Adanya keramaian, kata Kanedi diruang kerjanya pada (13-07-2021).

"Keramaian yang Tak terbatas akan dilarang Mulai Besok Tanggal 14 juli 2021 Besok, ini me indalanjuti Surat Edaran Bupati No: 18/VIII/TB/VII/2021 Tentang Keytentuan Penyelenggaraan Hajatan/Pesta/Hiburan ditengahVandemi Covid19 dikabupaten Tulang Bawang, Kata kepala Bpbd.

Ia Menambahkan, Kepada masyarakat Tulang bawang Agar Selalu gunakan Protokol Kesehatan.

Guna memutuskan Mata rantai Covid 19 saya Menghimbau Untuk Menerapkan Protokol kesehatan 5 M ,dengan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi aktivitas diluar rumah yang tidak Penting, Kata Kanedi.

"Bila Menerapkan Prokes 5M Mudah-Mudahan Wabah Bencana Virus akan segera Mereda dan Usai, Tandas Kanedi.



Diruang terpisah ditempat yang sama, juru bicara lapangan satgas covid 19 yakni bpk Wirhansyah B.Sanggem Gelar Rajou Pandawa

dan Ir. ANTONI DELTA, gelar Tuan Ratu Sebuai. Ditanyai Temuan Keliling Jari Ini, Wirhan Mengatakan, Untuk hari ini ada temuan keramaian ditempat Pesta, Rombongan Kami Turun Memastikan Keadaan, Alhamdulillah di tempat Pesta jl raya gusak menggala Keramaian Terbatas dan Sesuai Protokol Kesehatan, Tutur Wirhansyah.

Lanjut Wihan, Kepada masyarakat kami juga Menyampaikan Bahwa Mulai Besok Tanggal 14 juli 2021 akan di tiadakan keramain sampai dengan tanggal 28 juli 2021, Sesuai dengan Surat Edaran Bupati, hal ini dilakukan karna kita ketahui dipandemi ini Virus sudah merebak dan banyak masyarakat yang terpapar, Pungkas Wirhan.(RED/PERI)

Tidak ada komentar