Rapat paripurna DPRD tubabar ,dengan agenda laporan pertanggung jawaban daerah pemerintah
Tulang Bawang Barat suara intelektual.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho, dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE.,MM bersama Forkopimda, jajaran OPD, Camat se Kabupaten Tulang Bawang Barat dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, pada Senin (19/04/2021)
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho, saat itu ia pun menerima penyerahan LKPJ yang dilakukan oleh Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE.,MM.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tulang Bawang Barat menyampaikan Kemajuan dan capaian pembangunan yang telah dicapai di berbagai bidang bukan semata kerja keras pemerintah daerah, namun merupakan kerja keras kita bersama. Untuk itu Saya sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, yakni segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, jajaran pemerintahan, Forkopimda, para pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Untuk diketahui pada tahun 2020 terjadi bencana pandemi Covid-19. Bencana ini sangat mempengaruhi anggaran Kabupaten Tulang Bawang Barat sehingga mengalami pemotongan sebesar 15,41%. Selain itu, alokasi belanja daerah diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19, yang terdiri dari penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi.
Selanjutnya diharapkan Dewan dapat memberikan rekomendasi guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun-tahun berikutnya. (RED)
Tidak ada komentar