Program PTSL kecamatan Menggala timur kampung Kahuripan dalam merasa terbantu .
Tulang Bawang Lampung, suara intelektual.com – Masyarakat Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, merasa terbantu dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada tahun 2020 lalu, yang sudah dibagikan kepada masyarakat setempat.
Ungkapan itu, disampaikan beberapa warga, saat ditemui wartawan, di kediamannya masing – masing, Kamis (4/3/2021).
“Alhamdulillah, dengan adanya program PTSL kemarin, kini saya sudah memiliki sertifikat sebagai tanda atas hak tanah yang saya miliki. Saya sangat bersyukur, tentunya ini sangat membantu kami, “ucap Ketut Suarya (28), warga Dusun 02 Kampung Kahuripan Dalam, Kadek Darma (42) dan Wayan Sumantik (40) saat ditemui wartawan, di kediamannya.
Hal senada juga disampaikan Made Sukarta (45), Kepala Dusun 03 yang juga sangat senang dengan adanya program pembuatan sertifikat yang telah lama dinanti-nantikan itu.
“Tapi sekarang, sejak dipimpin buk Roswati, alhamdulillah keinginan yang telah lama kami tunggu- tunggu dapat terwujud untuk memiliki sertifikat,”ucap Made Sukarta kepada wartawan.
Di tempat terpisah, dua warga lainnya, Made (50), warga Dusun 02, dan Wayan Cemeng (40), menambahkan, segala bentuk proses pembuatan sertifikat itu, murni merupakan inisiatif dan keinginan masyarakat sendiri yang dihimpun melalui musyawarah bersama.
Dan masyarakat sepakat, sejumlah biaya yang dikenakan itu merupakan keputusan musyawarah bersama masyarakat, tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
“Kalau mengenai sejumlah biaya tambahan, itu memang murni keinginan kami semua. Sebelumnya telah kami laksanakan rapat, dan disitupun kami tidak merasa dipaksa oleh pihak manapun. Karena kami sadar, jika membuat secara mandiri, mungkin akan jauh lebih besar lagi biayanya,”kata Made, didampingi Wayan.
Lebih jauh, kedua warga ini menambahkan, sejauh ini pihak kampung setempat hanya sekedar mensuport keingin para masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat tersebut.
Selanjutnya, pihak kampung setempat hanya mensuport atas keinginan kami selaku masyarakat dan itupun ada berita acara kesepakatan yang telah kami musyawarahkan sebelumnya.
Kami berharap kepada pemerintah dan melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulang Bawang agar di tahun ini, bisa kembali memberikan program yang sama di kampung kami,”tutupnya(red)
Tidak ada komentar