Wacana kegiatan pembinaan Rt Tiap kecamatan di duga rentan berbau politik
Pesawaran -suara intelektual.com Rencana Pemkab Pesawaran mengadakan Pelaksanaan Pembinaan bagi Rukun Tetangga (RT) yang ditujukan di 7 Kecamatan yang ada di Wilayah Kabupaten Pesawaran yang akan dimulai pada minggu (6/12) hingga senin (7/12) Desember ini dinilai terkesan bernuansa politik.
Pasalnya, Surat A.n Plt Bupati Pesawaran nomor 140/5550/IV.15/2020 tertanggal 23 November yang ditandatangani oleh SetdaKab Pesawaran Ir Kesuma Dewangsa terkait pembinaan untuk RT ini, seolah berburu dengan waktu dan syarat dengan kepentingan menjelang pilkada pesawaran.
Disisi lain, kegiatan yang digagas Sekretariat Daerah Pesawaran itu juga dimungkinkan mengabaikan maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
" Mesti pelaksanaanya kegiatan pembinaan RT dibagi perkecamatan pastinya menimbulkan kerumunan, simpelnya bila dalam satu Desa ada 10 RT maka jika disatu Kecamatan ada 12 Desa bukankah ratusan orang yang akan kumpul , sementara kita ketahui bersama pesawaran saat ini masuk zona oranye penyebaran Covid 19'," Ketus Darul Qutni, mantan anggota DPRD Pesawaran priode 2009-2014, rabu (2/12).
Kader sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra pertama di Kabupaten Pesawaran itu menambahkan, seyogyanya pelaksanaan Pembinaan bagi RT itu bisa saja dilain waktu, mengingat kondisi penyebaran Covid 19 cukup tinggi di Bumi Andan Jejama saat ini. Apalagi ditambah suasana pilkada yang sudah masuk hitungan hari dan menjelang masa tenang.
"memutus mata rantai penyebaran Covid adalah menghindarkan kerumunan, nah ini malah pemda akan mempasilitasi kerumunan kan hal aneh dan jadi pertanyaan, ada apa ini? entah jika ada unsur indikasi lain diadakannya kegiatan pembinaan bagi RT ini menjelang hitungan hari pilkada pesawaran, " Tandasnya.
Terpisah Setdakab Pesawaran, Ir Kesuma Dewangsa saat dikonfirmasi terkait adanya rencana pembinaan untuk RT di 7 Kecamatan ditengah meningkatnya penyebaran Covid 19 di Kabupaten Pesawaran, terkesan menutupi dan buang badan. Meski surat edaran yang di tujukan untuk 7 camat itu jelas ditandatangani olehnya (Kesuma -red), ia sendiri nampak terlihat agak gugup ketika disoal terkait rencana tersebut.
" ya kita minta diatur jumlahnya dah tetap sesuai dengan aturan prokes. Coba konfirmasi dengan PMD, klo saya Gugus tugas Covid 19, dan kegiatan itu mesti ada izin dari gugus tugas, suratnya belum masuk kesaya, dan klo tidak ada izin dari Gugus tugas kegiatan itu tidak bisa dilaksankan alias bisa ditunda," Ucap setda Kesuma Dewangsa, yang juga diketahui selaku plh Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Pesawaran. (*)
Tidak ada komentar