Pesta dan hiburan malam di tulang bawang akan di tiadakan mulai tanggal 3januari 2021
COVID 19 YANG TERJANGKIT SAAT INI TELAH MENINGKAT KHUSUSNYA DIWILAYAH MENGGALA TULANG BAWANG MAKA DARIPADA ITU HAJATAN DAN PESTA MALAM HARI DITIADAKAN DI TULANG BAWANG.
Dari Hasil Rapat Koordinasi Yang Diadakan Hari Ini Rabu 23 Desember 2020 Oleh Tim Pelaksanaan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tulang Bawang BPBD Tulang Bawang Di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Dinas Bupati Tulang Bawang Yang Di Pimpin Oleh Asisten 1 Akhmad Suharyo Bersama Forkopimda, Dinas Kesehatan, Ketua MUI, Kasat Pol PP, Perhubungan, Camat, Sekcam, Lurah Dan Aparatur Kepala Kampung,RW, RT, Atau RK,Tokoh Adat, Masyarakat tulang bawang dan Pemuda yang telah ditandatangani.
Adapun Hasil Rapat Koordinasi Tersebut Sebagai Berikut antara lain yaitu;
1.Resepsi Pernikahan Yang Di Lakukan Oleh Masyarakatnya Tidak Di Larang Namun Hanya Di Lakukan Pada Siang Hari Hingga Batas Waktu Jam.18.00 WiB Atau Jam 6 (Enam) Sore.
2.Proses Salam Salaman Di Tiadakan.
3.Untuk Sementara Waktu , Aturan Proses Resepsi Pernikahan Ini Secara Efektif Berlaku Siang Hari Dan Mulai Pada Tanggal 3 Januari 2021 Resepsi Pernikahan Pada Malam Hari Di Tiadakan
4.Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan Atau Hajatan Wajib Menyiapkan Tempatnya Cuci Tangan, Sabun, Hand Sanitizer, Thermo Gun, Masker, Dan Mengatur Kursi Undangan Berjarak 1 Meter.
5.Selalu Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan 3 M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Dan Menjaga Jarak ).
6.Apa Bila Hal hal Di atas Tidak Di Indahkan, Maka Penyelenggara Resepsi Pernikahan Atau Hiburan Akan Di Berikan Sanksi Sesuai Perundangan Undangan Yang Berlaku.
7.Hasil Rapat Koordinasi Bersama Ini Sebelum Di Terapkan Akan Di Lakukan Sosialisasi Ke Warga Masyarakat Yang Di Lakukan Oleh Camat,Lurah Atau Kepala Kampung Maupun RW,RT, RK Masing masing.
Demikian yg disampaikan Bupati tulang bawang dan tim pelaksana gugus tugas -19 BPBD ,semoga kita semua dilindungi oleh Allah SWT dari wabah Covid 19. Salam BMW tutupnya(red)
Tidak ada komentar