12 Kepsek di Lampung Tengah Diperiksa TIPIKOR POLRES Lampung Tengah Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Bos Afirmasi dan Bos Kinerja Tahun 2019
12 Kepsek di Lampung Tengah Diperiksa TIPIKOR POLRES Lampung Tengah Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Bos Afirmasi dan Bos Kinerja Tahun 2019
Lampung Tengah/suara intelektual.com
12 kepala sekolah di kabupaten lampung tengah dimintai keterangan terkait Laporan LSM TOPAN RI Provinsi Lampung Nomor : 018/S/ALIANSI/TOPAN-RI/PPWI/MEDIA/F.1/XI/2020, Terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa Dana Bos Afirmasi dan Bos Kinerja tahun 2019.
Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat TOPAN-RI Provinsi Lampung, JULIO. saat ditemui dikediamannya beberapa hari lalu mengatakan.
''Iya.. sesuai dengan Laporan dari LSM TOPAN-RI Provinsi Lampung, 12 Kepala Sekolah di kabupaten lampung tengah resmi dip panggil TIPIKOR POLRES Lampung tengah, yang sipatnya baru dimintai keterangan terkait Pengadaan Barang/jasa Dana Bos Afirmasi dan Bos Kinerja yang terindikasi ada penyimpangan di pengadaan tersebut,'' ujar Julio.
Kemudian Julio menjelaskan, terkait dugaan penyimpangan tersebut dengan adanya pembelian TAB ADVAN, Yang mana dana untuk pembelian TAB itu Sebesar Rp. 2.000.000 ( dua juta rupian ) dan beberpa barang lainnya.
Selanjutnya, Julio memaparkan, modusnya Pihak LSM nya menyurati/Somasi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah hasil dari investigasi di lapangan dan ada beberapa temuan terindikasi penyelewengan dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dengan modus pengadaan barang/jasa yang diduga tidak sesuai anggaran yang ditetapkan dalam Permendikbud No 31 tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019.
Sejak saat Surat Somasi dari LSM TOPAN-RI Ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah beberapa bulan yang lalu tidak ada tindaklanjut dari pihak Dinas tersebut sehingga Kami dari LSM TOPAN-RI Provinsi Lampung Melaporkan Ke TIPIKOR POLRES Lampung Tengah dan Kajati Lampung alhamdullah sudah 12 Kepala sekolah yang di panggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan penyimpangan dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019, "tandas Julio.
"Julio menegaskan, Seperti pemberitaan di edisi sebelumnya Sariman selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah sudah menerima Somasi dari Aliansi LSM TOPAN RI-PPWI-MEDIA dan berjanji akan memanggil Riyanto selaku Kabid pada masa itu, dan akan memberikan informasi setelah pemanggilan, sebagai bentuk klarifikasi dengan adanya Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja tahun 2019, akan tetapi sepertinya Sariman Bungkam, seakan ada yang di tutupinya dan berusaha di lindunginya, karena sampai berita ini di terbitkan tidak ada konfirmasi lagi, saat di konfirmasi melalui via WhatsApp dan telfon selulernya tidak ada tanggapan/balasan terkait mempertanyakan kebenaran informasi telah di periksa ya 12 Kepala Sekolah dan munculnya nama Riyanto dan Erna yang di duga pihak dari SIPLAH yang sudah terkondisi. "Tutup Julio.(tim)
Tidak ada komentar