Header Ads

ads header

Breaking News

Untuk terciptanya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung yang damai dan sejuk, DPRD Kota Bandar Lampung mengadakan rapat kerja dengan KPU dan Bawaslu Kota Bandar Lampung diruang sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung



Untuk terciptanya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung yang damai dan sejuk, DPRD Kota Bandar Lampung mengadakan rapat kerja dengan KPU dan Bawaslu Kota Bandar Lampung diruang sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu, 12/8/2020

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, H. Hanafi Pulung (F PDIP).

Ditemui setelah rapat usai, Anggota Komisi I, Sidik Effendi, SH. MH (F PKS) mengatakan rapat kerja dengan KPU dan Bawaslu agar KPU dan Bawaslu secara pro aktif melakukan sosialisasi mengenai berbagai aturan dalam pilkada.

Kita semua tahu dan mendengar bahwa beberapa kejadian kegiatan sosialisasi bakal calon mendapat reaksi dari aparat kelurahan dan kecamatan. Oleh karena itu Komisi I minta kepada KPU dan Bawaslu menjelaskan kepada para bakal calon, warga dan aparat kewilayahan apakah sosialisasi dan diikuti pemberian bantuan itu dilarang apa tidak.

Kedua lembaga itu adalah lembaga yang paling bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pilkada.

Oleh karenanya harus aktif memberikan penjelasan penjelasan terhadap pelaksanaan sosialisasi tersebut, jelas Sidik Effendi (nur Cahya)


Tidak ada komentar