Header Ads

ads header

Breaking News

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulang Bawang Ristu Irham memberikan pengarahan terhadap seluruh ASN dan Staf Dinas Lingkungan Hidup melalui teleconference





Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulang Bawang Ristu Irham memberikan pengarahan  terhadap seluruh  ASN dan Staf Dinas Lingkungan Hidup melalui teleconference dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tulang Bawang, hal ini dilakukan terkait dengan berlakunya Work From Home (WFH) yang diberlakukan bagi ASN wanita di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan Surat Edaran Bupati Tulang Bawang Nomor 800 / 264 / VI.4 / TB / III / 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam pengarahan yang disampaikan oleh Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Tulang Bawang bahwa ASN dan non ASN yang sedang melaksanakan tugas kedinasan dirumah harus melaporkan kinerjanya kepada atasannya langsung dan dapat berperan aktif secara langsung melakukan sosialisasi kepada keluarga dan lingkungannya tentang pencegahan penyebaran covid-19.(red/riki)

Tidak ada komentar