Header Ads

ads header

Breaking News

Pemerintah kabupaten tulang bawang siapkan lahan permakaman korrbam kovid-19






 Pemkab Tuba Siapkan Lahan Permakaman Korban Covid-19
Bupati Tulangbawang Winarti.
Tulang bawang suara intelektual.com-- Pemerintah Kabupaten Tulangbawang mempersiapkan lokasi permakaman seluas satu hektare bagi korban wabah virus korona atau covid-19. Langkah itu dinilai penting untuk mengantisipasi ketika ada gelombang penolakan pemakaman jenazah korban virus korona dari masyarakat sekitar.

"Kami sedikan lahan satu haktare sebagai lokasi permakaman korban covid-19. Pada prinsipnya, bila ada kematian yang diakibatkan covid-19, harus secepatnya dimakamkan," ujar Bupati Tulangbawang Winarti, Minggu, 19 April 2020.

Menurut dia, pihaknya berupaya mencegah wabah virus yang kini telah menewaskan ratusan korban jiwa masuk ke wilayahnya. "Kami tidak ingin wabah ini masuk dan menyebar di Tulangbawang. Saat ini ada enam posko pencegahan covid-19 yang kami dirikan. Jadi setiap warga yang keluar dan masuk wilayah Tulangbawang kami sterilkan, kami cek suhu tubuhnya," katanya.

Bupati menambahkan pihaknya tidak hanya fokus dalam pencegahan, tapi turut mempertimbangkan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat. Sebab, wabah virus korona yang kini melemahkan pertumbuhan ekonomi.

Refocusing anggaran, kata dia, diprioritaskan pada tiga hal, yaitu penanggulangan dampak kesehatan (tahap pencegahan dan penanganan), dampak sosial melalui jaring pengaman sosial, dan dampak ekonomi. Menurut dia, beberapa program dari 25 program yang digaungkan kini manfaatnya sangat dirasakan masyarakat.

"Kami telah memiliki 25 program unggulan yang sebagian besar memang menyentuh langsung masyarakat seperti santunan kematian, lansia, anak yatim, disabilitas, stimulan untuk UMKM, dan masih banyak lagi yang bisa digunakan sebagai antisipasi menghadapi dampak sosial dan dampak ekonomi akibat pandemi covid-19 ini," ujar dia.

Menurut Winarti, tim medis rumah sakit pun telah diberi pembekalan tata cara pemulangan dan pemakaman sesuai dengan standar protokol kesehatan ketika terdapat warga meninggal dunia yang disebabkan virus korona.(feri satria)

Tidak ada komentar